Awas, Puasa Batal!
Puasa adalah ibadah yang istimewa. Karenanya, kita harus benar dalam
menjalankannya. Jangan sampai puasa kita sia-sia, atau bahkan batal.
Nah, agar kita bisa menjaga puasa, kita perlu tahu apa saja yang bisa membatalkan puasa.
Perbuatan yang Bisa Membatalkan Puasa:
1. Makan dan minum dengan sengaja.
Yaitu, memasukkan apa saja melalui mulut, baik berupa makanan dan minuman seperti nasi, roti, atau air; maupun benda lain, semisal rokok, kayu atau batu. Selain itu, memasukkan zat makanan ke dalam tubuh, misalnya dengan suntikan atau infus juga membatalkan puasa.
2. Muntah dengan sengaja.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shalallahu alaihi wa salam bersabda:
“Barangsiapa muntah tanpa sengaja sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya (tidak batal puasanya dan tidak perlu mengganti di hari lain). Namun apabila dia muntah dengan sengaja, maka wajib baginya membayar qadha (batal puasanya).”
3. Berniat membatalkan puasa.
Saat berpuasa, kita tidak boleh berniat untuk membatalkannya. Jika kita secara sadar ingin membatalkan puasanya, maka puasanya telah batal meskipun belum sempat makan dan minum. Termasuk yang membatalkan puasa adalah kita belum berniat puasa wajib pada malam harinya.
4. Murtad atau keluar dari Islam.
Orang yang murtad, semua ibadahnya telah terhapus dan batal, termasuk puasa yang dikerjakannya.
Nah, agar kita bisa menjaga puasa, kita perlu tahu apa saja yang bisa membatalkan puasa.
Perbuatan yang Bisa Membatalkan Puasa:
1. Makan dan minum dengan sengaja.
Yaitu, memasukkan apa saja melalui mulut, baik berupa makanan dan minuman seperti nasi, roti, atau air; maupun benda lain, semisal rokok, kayu atau batu. Selain itu, memasukkan zat makanan ke dalam tubuh, misalnya dengan suntikan atau infus juga membatalkan puasa.
2. Muntah dengan sengaja.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Nabi shalallahu alaihi wa salam bersabda:
“Barangsiapa muntah tanpa sengaja sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya (tidak batal puasanya dan tidak perlu mengganti di hari lain). Namun apabila dia muntah dengan sengaja, maka wajib baginya membayar qadha (batal puasanya).”
3. Berniat membatalkan puasa.
Saat berpuasa, kita tidak boleh berniat untuk membatalkannya. Jika kita secara sadar ingin membatalkan puasanya, maka puasanya telah batal meskipun belum sempat makan dan minum. Termasuk yang membatalkan puasa adalah kita belum berniat puasa wajib pada malam harinya.
4. Murtad atau keluar dari Islam.
Orang yang murtad, semua ibadahnya telah terhapus dan batal, termasuk puasa yang dikerjakannya.
Perbuatan yang Tidak Membatalkan Puasa
1. Mandi
Mandi atau mengguyur badan dengan air untuk mendinginkan tubuh saat cuaca panas tidak membatalkan puasa.
2. Makan atau minum karena lupa.
Jika benar-benar lupa, maka puasanya tidak batal, tapi saat teringat, harus segera berhenti dan tidak menghabiskan sisa makanan.
3. Berkumur
Berkumur dan mengirup air ke hidung (saat berwudhu) tidak membatalkan puasa. Tapi harus berhati-hati, karena air bisa masuk ke dalam kerongkongan dan sampai ke perut.
4. Obat Suntik
Suntik obat tidak membatalkan puasa, karena obat tidak tergolong makanan atau minuman. Obat yang diteteskan melalui mata atau telinga juga tidak membatalkan puasa.
1. Mandi
Mandi atau mengguyur badan dengan air untuk mendinginkan tubuh saat cuaca panas tidak membatalkan puasa.
2. Makan atau minum karena lupa.
Jika benar-benar lupa, maka puasanya tidak batal, tapi saat teringat, harus segera berhenti dan tidak menghabiskan sisa makanan.
3. Berkumur
Berkumur dan mengirup air ke hidung (saat berwudhu) tidak membatalkan puasa. Tapi harus berhati-hati, karena air bisa masuk ke dalam kerongkongan dan sampai ke perut.
4. Obat Suntik
Suntik obat tidak membatalkan puasa, karena obat tidak tergolong makanan atau minuman. Obat yang diteteskan melalui mata atau telinga juga tidak membatalkan puasa.